SPcom JAKARTA – Kasus pengeroyokan Lurah Nurcahya saat membubarkan kerumunan di Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang, masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangkap satu orang tersangka.
“Kejadiannya sekitar tiga minggu lalu. Pemicunya ditegur mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarin,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Kemudian, lanjut Jimmy, ada beberapa oknum mengeroyok Bu Lurah, hingga terjadi pemukulan.
“Iya (dipukul) di bagian mukanya. Langsung kita tangkap malam itu juga inisial RQ (22), tapi masih ada dua lagi kita cari,” terangnya.
Terhadap pelaku, Polisi menjerat dengan Pasal 170 KUHPidana. “Sudah dilakukan penahanan,” tandasnya.(SP)