SPcom ACEH – Sepasang muda mudi ditangkap warga Kampung Tangsi Lama, Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang setelah diduga mesum dalam mobil yang terparkir di halaman masjid. Keduanya langsung dinikahkan oleh warga.
Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi mengungkapkan, pria berinisial IL (33) telah beristri dan memiliki empat anak. Sementara sang perempuan P (39) jada dengan empat anak.
“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Curiga dengan hal tersebut, warga kemudian memberhentikan mobil dan menginterogasi keduanya di rumah datok penghulu (Kepala Desa).
“Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” tandasnya.(SP)