SPcom JAKARTA – Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di dalam Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Maaher ditahan karena menjadi tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, Ustaz Maaher meninggal karena sakit. “Iya benar karena sakit,” kata Rusdi kepada wartawan.
Pihak Kepolisian memindahkan jenazah Maaher ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Dan diinformasikan pihak keluarga telah berada di sana.
Sebelumnya Kuasa Hukum Maaher, Djuju Purwanto meminta kepada Polisi untuk kliennya dirawat di RS Ummi, Bogor. Namun tidak dipenuhi permintaannya tersebut oleh polisi.
Rumah sakit tersebut mencuat setelah menghalangi tim Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan swab test Rizieq Shihab saat dirawat di sana.
Menurut keterangan Istri Ustaz Maaher, Iqlima Ayu, suaminya memiliki penyakit gangguan usus. Penyakitnya jadi parah karena tidak mengkonsumsi obat secara rutin.(Sp)