SPcom BATU – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu bakal menutup akses jalan masuk lahan perumahan yang berada di Dusun Gangsiran Puthuk. Ini dilakukan, lantaran pihak developer dinilai tidak ada niat baik dalam perizinan.
Kepala Desa Tlekung, Sumardi mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa sebenarnya lahan perumahan itu sudah lama mangkrak.
“Awal saya jadi kepala desa, perumahan itu sudah ada dan kondisinya mangkrak,” ujarnya, Senin (22/2/2021).
Ironinya, lanjut dia, hingga saat ini pemilik lahan atau developernya tidak pernah menemui pihak desa. Padahal, pelanggaran yang dilakukan perumahan itu terbukti yaitu tanah desa yang digunakan sebagai akses jalan masuk menuju perumahan.
“Yang jelas, tanah desa itu nanti dipakai untuk jalan masuk menuju perumahan. Perangkat desa, Pak Carik sudah mengukur 1.000 meter persegi lebih,” tandas Sumardi.
Bahkan, kembali dijelaskan Sumardi, saat ini kondisi jalan milik desa itu sedang di paving. Namun, siapa yang melakukan pembangunan itu juga tidak satu orang pun yang tahu.
“Saya sudah menelisik tidak satupun orang pekerja di situ yang mengetahui atau mengatakan siapa yang perintahkan pembangunan paving itu. Ada yang dirahasiakan,” terangnya.
Oleh sebab itu, Sumardi mengatakan, bahwa pihaknya akan membiarkan pembangunan paving di jalan desa untuk diselesaikan. Dan, tambah dia, dilakukan tindakan tegas dengan menutup jalan akses masuk perumahan.
“Pastinya, ini tidak ada izin. Saya biarkan dulu pembangunan paving itu, selesai akan saya tutup,” tegas dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, berada di area lahan perumahan tanah yang ketinggiannya sekitar 17 meter dengan panjang 170 meter dikeruk dan dibangun plengsengan.
“Pembangunan plengsengan itu saya hentikan, karena pondasinya pada saluran air tidak menggali sendiri. Dan, semua itu tidak diperhitungkan sehingga membahayakan orang banyak,” pungkas Sumardi. (tu)