suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

DPRD Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Wali dan Wakil Wali Kota

SPcom TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna ‘Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Terpilih’, Kamis (25/2/2021).

Rapat ini setelah adanya ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel pada Sabtu (20/2/2021) lalu.

Dalam Pilkada Tangsel 2020, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga unggul atas pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati serta Nur Azizah-Ruhama Ben.

Benyamin-Pilar yang hanya didukung Partai Golkar yang ada di parlemen mendapatkan total 235.734 suara. Sementara Muhamad-Saraswati dengan 205.309 suara, dan pasangan Azizah-Ruhama 134.682 suara.

Sebelumnya, hasil Pilkada Tangsel 2020 pun disengketakan oleh tim pasangan Muhamad-Saraswati ke Mahkamah Konstitusi. Penggugat menganggap ada kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Benyamin-Pilar yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).

Salah satunya upaya mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkannya. Sehingga penggugat meminta MK untuk membatalkan hasil perolehan suara dan mengadakan pemilihan ulang.

Namun beberapa kali bersidang, akhirnya MK memutuskan untuk menolak gugatan dari tim Muhamad-Saraswati. Salah satunya karena selisih suara kedua pasangan ini cukup jauh, sehingga tidak memenuhi syarat pengajuan gugatan.(SP)

Related posts

Balita Tewas Jatuh ke Dalam Sumur

Ester Minar

Polisi Sita-Tangkap Sindikat Uang Palsu Hingga Rp 1,19 Miliar

Ester Minar

Tak ada Agenda Cuti Bersama di Nataru 2023

Ester Minar

Leave a Comment