SPcom JAKARTA – Sebanyak 333 titik penyekatan disiapkan oleh Korlantas Polri untuk mendukung larangan mudik lebaran 2021 yang telah dibuat oleh Pemerintah.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, penyekatan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol pada saat libur atau masa mudik lebaran tahun ini. Terutama berasal dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah. Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan,” katanya usai rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Gedung NTMC Polri, Jakarta pada Jumat (2/4/2021).
Namun untuk aturan teknisnya masih dalam kajian. “Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Istiono mengemukakan perlunya koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyamakan persepsi supaya larangan mudik Lebaran 2021 bisa berjalan baik.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Menhub Budi meminta agar koordinasi itu tidak hanya berlaku di tingkat pusat melainkan juga di tingkat daerah. Adapun teknis soal pengamanan larangan mudik akan disampaikan kepada publik pada Senin (5/4/2021).
Larangan mudik ini mengacu pada peningkatan kasus Covid-19 yang selalu muncul pasca libur panjang. Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 untuk periode tanggal 7-17 Mei 2021.(SP)