suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Sahur on The Road Dilarang, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Pesertanya

SPcom JAKARTA – Sahur on the road (SOTR) yang kerap dilakukan muda mudi saat Ramadhan dilarang oleh Polda Metro Jaya. Operasi Keselamatan Jaya 2021 bentuk antisipasi adanya kegiatan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).

“Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu, kita akan larang,” tegasnya.

Menurutnya, SOTR kerap berujung pada hal yang negatif. Bahkan tidak jarang ada peserta SOTR yang melakukan tindak pidana.

“Jadi tradisi sahur on the road itu kita akan larang, kita akan tindak. Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya,” ucapnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2021 sendiri akan berlangsung 12-25 April 2021. Kegiatan ini akan langsung bersambung dengan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.(SP)

Related posts

Gudang Mabel di Cakung Terbakar Akibat Bara Petasan

Ester Minar

Masuk Indonesia Secara Ilegal, Dua WNA Ditangkap

Ester Minar

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Ester Minar

Leave a Comment