suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Terciduk Pesta Narkoba, Kepala Sekolah MTs di Cianjur Ditangkap Polisi

SPcom CIANJUR – Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memberhentikan sementara Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri, Tanggeung Sugih Gumilar (40) lantaran tertangkap sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya, di Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Sugih bersama teman wanitanya berinisial MSM, dan tiga rekannya masinig-masing DJ, UB dan JCJ ditangkap setelah petugas Satnarkoba Polres Cianjur setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut dan dilakukan penangkapan.

“Kami baru tahu kalau Sugih ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag meminta yang bersangkutan dipanggil rapat di Bandung. Hanya Sugih yang tidak hadir,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan, Kamis (15/4/2021).

Kemenag Cianjur akan memberhentikan Kepsek MTs tersebut secara tidak terhormat bila kasus hukumnya telah berkekuatan hukum tetap. Hamdan mengatakan perbuatan Sugih telah mencoreng intansi Kemenag Cianjur. Ia mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh.

Sugih dan empat temannya akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (SP)

Related posts

Amankan Perayaan Imlek, Polda Metro Kerahkan 1.965 Personel Gabungan

Ester Minar

Tubuh Hancur, Pria Tewas Ditabrak KRL Saat Nyebrang

Ester Minar

Viral Cak Nun Ibaratkan Presiden Jokowi Sebagai Firaun, Gibran Angkat Bicara

Ester Minar

Leave a Comment