SPcom SORONG – Perkelahian warga di pasar sentral Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat terjadi pada Senin (19/4/2021) sore hingga malam hari. Perkeliahan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu mobil dibakar oleh massa.
Perkelahian dipicu oleh pengaruh minuman ketas yang berujung saling serang dengan menggunakan senjata tajam hingga menimbulkan satu korban jiwa yang diketahui bernama Marthen, warga sekitar pasar.
Kemudian, keluarga korban yang mengetahui hal tersebut langsung marah dan membakar mobil pelaku. Kasus itu juga mengakibatkan aktivitas pasar Remu tutup sebelum jam tutup, karena pedagang maupun pembeli takut.
Jenazah Marthen korban yang tewas dalam perkelahian itu diarak dengan jalan kaki ke kantor Wali Kota.
Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut lalu menjelaskan kronologi penikaman. Awalnya, Marthen bersama pelaku berinisial US mengonsumsi miras di terminal Pasar Remu, kemudian terjadi pembicaraan yang menyinggung pelaku sehingga pelaku menganiaya korban.
Ary mengatakan bahwa ayah mertua korban yang pada saat itu ada di TKP mencoba menghalangi pelaku dengan mengambil alat tajam parang milik pelaku. Tetapi, pelaku masih punya satu lagi alat tajam, yakni badik, sehingga dapat menikam korban dan mertua korban.
Setelah itu pelaku mengamankan diri ke Markas Koramil Sorong Timur, sementara korban dibawa lari ke RS Herlina untuk diberikan pertolongan pertama namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Pelaku dievakuasi ke salah satu rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Keadaannya sehat, dan sudah kami amankan,” ujar Ary.
Polisi berkoordinasi dengan keluarga maupun tokoh masyarakat dari suku korban. Tidak berselang lama keluarga membawa jenazah korban menuju ke Markas Polres Sorong Kota dengan berjalan kaki. Namun karena personel Polres Sorong Kota disiagakan di depan Markas, jenazah korban dibawa ke Kantor Wali Kota.
“Sesampainya di Kantor Wali Kota Sorong, terjadi koordinasi antara tokoh masyarakat bersama dengan keluarga dan menyepakati jenazah akan dibawa pulang dan disemayamkan di rumah duka,” imbuh Ary. (SP)