suryapagi.com
REGIONAL

Diduga Proyek Pembangunan Sebuah Rumah Mewah di Jl Pluit Selatan II Melanggar IMB

SPcom JAKARTA – Sebuah proyek pembangunan rumah mewah yang berada di Jalan Pluit Selatan II, No. 6, RT 19/06, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Material bangunan berceceran

Dari pantauan di lokasi, bangunan rumah tersebut saat itu telah terlihat berdiri 4 lantai. Selain itu, nampak juga batas bangunan di lantai 2 menjorok hingga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) ke Garis Sempadan Jalan (GSJ).

Tidak hanya itu, material bangunan seperti batu bata, pasir hingga kayu-kayu berserakan di depan lokasi proyek. Tidak hanya terlihat kumuh, namun juga bisa mengganggu pengguna jalan karena ada beberap material yang masuk ke badan jalan.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

Ester Minar

Polda Bengkulu Tanam Jagung di Lahan Seluas 12 Hektare

Sandi

Viral! Angkot Masuk Pasar, Tabrak Para Pengunjung

Ester Minar

Leave a Comment