SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya memprakirakan akan ada tujuh juta orang yang akan melaksanakan mudik pada tahun ini. Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan pemerintah.
“Kalau berdasarkan survei dari litbang Departemen Perhubungan memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/4/2021).
Atas dasar itu, Sambodo mengatakan, pihaknya akan gencar menyosialisasikan larangan mudik pada tahun ini. Pasalnya, kata Sambodo, jangan sampai terjadi gelombang tsunami Covid-19 seperti di India.
“Itulah sebabnya kami terus melancarkan atau mengkampanyekan tentang larangan mudik ini,” ujar Sambodo.
Dia berharap, masyarakat khususnya masyarakat Jakarta tidak melaksanakan mudik tahun ini dan mematuhi kebijakan pihak kepolisian maupun pemerintah.
Menurut peraturan pemerintah yang baru, bagi yang nekat pulang, harus menyiapkan dokumen. Dokumen tersebut beberapa diantaranya ialah bawa hasil tes PCR atau rapid antigen Covid-19. Dokumen-dokumen ini akan diperiksa oleh pihak berwenang dalam checkpoint-checkpoint pengecekan. Hasil PCR atau rapid antigen yang diberikan minimal diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk Anda yang lupa membawa dokumen tersebut, Pemerintah masih memberikan alternatif untuk pengecekan Covid-19.
Anda bisa melakukan tes GeNose Covid-19 di rest area sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan kembali.
Pengecualian akan diberikan pada beberapa pihak yang sudah diatur oleh pihak berwenang. Pihak-pihak yang mendapat pengecualian tersebut ialah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang. (SP)