suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Mati

SPcom JAKARTA — Publik dikejutkan dengan aksi keji MRI (21), yang membunuh perempuan berinisial DS (18) dan EL (23). Keduanya ditemukan sudah menjadi mayat di lokasi yang berbeda. Jasad korban DS ditemukan di depan toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021 lalu.

Korban DS ditemukan dengan kondisi kedua kaki terikat dan dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam. Sementara jasad korban EL ditemukan di area kebun kosong di Gunung Geulis, Kampung Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 10 Maret 2021.

MRI sendiri ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (28/4/2021) malam. Menurut Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pembunuhan yang dilakukan MRI sebagai pembunuhan berantai. Pembunuhan itu dilakukan dalam rentang waktu dua minggu. Pembunuhnya ada kecenderungan menikmati aksinya. Kepolisian Resor Bogor Kota pun akan memeriksa kejiwaan MRI.

“Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film “Serial Killer” atau pembunuhan berantai,” kata Susatyo.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Pelaku, kata Susatyo, berkenalan dengan korban-korbannya melalui media sosial. Modusnya dengan mengencani lalu menguasai harta milik korban. Tersangka kenalan lewat medsos, kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan, korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menyampaikan hal yang sama. Harun mengungkapkan, pembunuhan EL bermula saat tersangka MRI berkenalan lewat media sosial dengan korban EL. Modus yang digunakan, yaitu tersangka mengiming-imingi uang dengan cara jalan bareng atau kencan ke Puncak Bogor.

Dari hasil otopsi, diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher korban. Polisi menduga korban DS tewas dibunuh dengan cara dicekik. Korban EL juga mengalami luka di leher. Polisi menyebutkan bahwa EL dibunuh setelah berkencan di salah satu penginapan di Puncak. Setelah dipastikan tewas, jasad EL dibungkus menggunakan plastik hitam lalu dimasukkan ke dalam tas ransel gunung ukuran besar. MRI kemudian mengendarai motor sambil menggendong tas tersebut ke lokasi pembuangan mayat EL.

“Setibanya di TKP tersebut, MRI lalu mengeluarkan korban dari tas ransel dan membuangnya begitu saja di kebun kosong itu. MRI kemudian mengambil barang-barang EL,” ucap AKBP Harun. (SP)

Related posts

Minta Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Mahasiswa Turun ke Jalan

Ester Minar

Gudang JNE Kebakaran, Ratusan Ribu Paket Terbakar

Ester Minar

Sopir TransJakarta Ditusuk Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment