suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dua Pemuda Kembar Ditangkap Polisi Saat Terciduk Sedang Membobol Sekolah

SPcom BOGOR – Saudara kembar identik dengab menjadi pusat perhatian di masyarakat karena memiliki kesamaan fisik. Namun berbeda dengan apa yang dilakukan si kembar Indra (24) dan Andri (24) asal Sumedang yang menjadi pelaku kejahatan spesialis pembobol sekolah.

Indra dan Andri bersama satu rekannya Achmad Hadi (30) diringkus polisi saat membobol SMAN 8 Bogor, di Jalan BTN Ciparigi, nomor 60, RT 03/02, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/4/2021) pukul 01.30 WIB dini hari.

“Ketiga pelaku ditangkap pada saat melakukan pencurian infocus milik SMU N 8 Bogor sebanyak 9 unit,” kata Wakapolres Bogor Kota, AKBP M. Arsal Sahnan, Jumat (30/4/2021).

Komplotan ini melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela lalu salah satu dari mereka kemudian masuk ke dalam ruang kelas yang terdapat infocus. Namun, aksi mereka dicurigai oleh petugas yang melintas di lokasi tersebut.

“Mereka sudah mempersiapkan dua obeng dan sudah mengetahui sasarannya ke sekolah SMA 8 ini. Mereka masuk naik ke lantai dua masuk ke setiap ruangannya mengambil infocus satu persatu sampai 9 unit, kemudian diturunkan ke mobil, namun belum sempat keluar dari sekolah ini mereka disergap oleh anggota kita. Anggota yang sedang patroli karena kami melihat ada mobil mencurigakan tengah malam terparkir di minimarket. Dan kami telusuri ternyata salah satu dari mereka sedang melakukan aksi di sekolah dan menangkap pelaku,” ungkap Arsal.

Selain komplotan pembobol, si kembar Indra dan Andri ini merupakan penadah barang curian. Dalam menjalankan aksinya, si kembar dan komplotannya mengunakan mobil Avanza putih dengan pelat nomor Z 1258 AU. 

Untuk membobol sekolah, para pemuda  ini melengkapi diri dengan berbagai perkakas kunci dari mulai obeng, kunci inggris, dan tas. Saat kejadian para pelaku sudah menggondol 9 unit infocus.

Mereka sengaja datang dari luar kota dan mengincar barang-barang elektronik di dalam sekolah-sekolah. Mereka melancarkan aksinya pada malam sampai dengan dini hari.

“Kenapa infocus karena memiliki nilai tinggi hargannya 35 juta untuk infocus dan si kembar ini juga penadahnya. Mereka mengintai sekolah juga dari google mengecek dan sekolah memiliki infocus yang digantung dan elektronik lain. Mereka ahli dalam membobol menongkel jendela,” ungkapnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pemuda tersebut diancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara. (SP)

Related posts

Alami Patah Tulang, Gubernur Aceh Bekerja dari Ruang Perawatan RSCM

Ester Minar

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

Sandi

Seorang Bocah Tewas Setelah Menyantap Takjil Dari Orang Tak Dikenal

Ester Minar

Leave a Comment