SPcom JAKARTA – Beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan mengenai posisi lambang burung garuda yang berada dalam logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejajar dengan foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di ruangan konferensi pers KPK.
Saat ini, KPK mengubah kembali nuansa dalam ruangan konferensi pers. Jika ruangan itu sempat dipasangi foto Presiden dan Wakil Presiden serta bendera merah putih sejajar dengan logo KPK, kini hal itu sudah tak terlihat lagi.
Sekarang logo KPK dicopot, sedangkan di posisi tengah atas, antara foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, kini hanya terpasang lambang negara berupa burung garuda.
Pencopotan logo KPK dari latar ruangan konferensi pers itu dilakukan lantaran menuai kritik publik. Sebab tak lazim KPK selaku lembaga penegak hukum memasangkan foto Presiden dan Wakil Presiden mengapit logo KPK.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, sempat mengomentari kontrasnya ruang konferensi pers yang terpasang foto Presiden dan Wakil Presiden. Febri mempertanyakan maksud tujuan KPK yang tiba-tiba memasang foto Presiden dan Wakil Presiden itu.
“Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden dan Wapres sejajar, tapi lebih rendah dari lambang negara,” cuit Febri pada akun twitternya, Kamis( 6/5/2021).
Selama bertugas di KPK, Febri mengetahui jelas tidak ada terpasang foto Presiden dan Wapres di ruang konferensi pers. Dia mengatakan, hanya ada logo bertuliskan KPK yang dibubuhkan lambang garuda dalam ruangan konferensi pers selama ini. (SP)