suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Mengaku Sebagai Anggota Polda Banten, Seorang Pria Ditangkap Polisi

SPcom BANTEN – Seorang pria asal Banten yang diketahui berinisial Jn (41) ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Polda Banten serta mengancam akan menembak Mi (25). Kejadian tersebut terjadi di SPBU Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pukul 08.30 WIB, pada Senin (3/5/2021) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres Lebak pada Jumat pagi, (7/5/202) di Kabupaten Pandeglang, Banten, tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap pagi tadi di daerah Cimanuk. Tersangka dan alat buktinya sudah berada di Polres Lebak,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono, Jumat, (7/5/2021).

Kejadian itu bermula ketika Mi sedang mendorong motor temannya yang kehabisan bensin menuju SPBU Cibadak. Lalu, di tengah perjalanan, Jn mengendarai mobil menyalip Mi dan dua temannya. Karena kaget, Mi memperhatikan mobil tersebut.

Kemudian Mi, dan dua temannya, yakni Aj dan Rm tiba di SPBU Cibadak untuk mengisi bensin. Tiba-tiba saja, pelaku Jn datang dan menghentikan mobil di samping ketiganya.

“Pelaku Jn membuka pintu, namun mengenai Mi. Kemudian pelaku turun, menganiaya Mi dan mengancam menembak korbannya, sembari mengaku anggota Polda Banten,” terang Iptu Indik.

Polres Lebak mengatakan pelaku Jn bukan anggota dari Polri. Pelat nomor yang digunakan pelaku yakni B 2841 WAC saat mengancam korbannya juga diketahui palsu. Pelat nomor asli mobil yang dipakai pelaku yakni B 2821 BZC.

Satreskrim Polres Lebak menjadikan mobil, pakaian pelaku dan rekaman CCTV SPBU sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku Jn diancam pasal 352 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 2 tahun penjara. (SP)

Related posts

Empat Orang Terseret Ombak di Pantai Santolo, Satu Orang Hilang

Ester Minar

Hari Pendidikan Nasional, Nadiem: Mari Ciptakan Sejarah Baru

Ester Minar

Menhub, Budi Karya Buka Suara Tarif KRL 2023

Ester Minar

Leave a Comment