suryapagi.com
METRONEWS

Polisi Memakai Pengeras Suara Untuk Membubarkan Peziarah Yang Ramai di TPU Tegal Alur

SPcom JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan adanya penutupan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jabodetabek pada saat lebaran yakni mulai tanggal 12 hingga 16 Mei 2021. Namun, masih saja banyak peziarah yang nekat untuk berziarah, seperti di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat (Jakbar).

Tampak terlihat TPU Tegal Alur ramai dikunjungi peziarah. Kemudian, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi, datang ke lokasi sekitar pukul 08.45 WIB untuk mengimbau para peziarah agar pergi meninggalkan lokasi.

“Dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19. Selama COVID-19 masih ada, semua kegiatan dibatasi, termasuk kegiatan yang ada di TPU ini. Kalau situasi normal seperti biasa, itu ndak masalah,” ujar Slamet ke para peziarah lewat pengeras suara, Sabtu (15/5/2021).

“Jadi tolong, Bapak-bapak, Ibu-ibu yang masih di TPU, segera meninggalkan tempat. Pak, tolong segera, Pak. Bapak…. Tolong segera meninggalkan tempat, Pak,” ucap Slamet.

Namun para peziarah tersebut tetap melanjutkan doa-doanya. Slamet sempat berdiri sejenak di depan makam yang diziarahi para warga itu. Tetapi Slamet kembali berjalan kaki. Dia menghampiri para peziarah sembari memberikan imbauan-imbauan agar meninggalkan lokasi. (SP)

Related posts

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai

Ester Minar

Kerap Bolos Mengajar, Dua Guru PNS Dipecat Secara Tidak Hormat

Ester Minar

Viral Pria Buang Satu Karung Sampah ke Sungai, Kepala DLH Buka Suara

Ester Minar

Leave a Comment