SPcom BENGKULU – Seorang siswa kelas 2 SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang diketahui berinisial MS (19), dikeluarkan dari sekolah lantaran tindakan yang ia lakukan, yakni membuat konten di media sosial TikTok dengan menghina Palestina.
“Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, Rabu (19/5/2021).
Adang menjelaskan keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orangtua MS, dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat internal oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pihak sekolah, pelajar itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.
MS membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya. Maka dari itu, dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kepala Polres, Wakil Kepala Polres bersama sejumlah pejabatnya dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol, Kemenag, Komisi I DPRD, disepakati kasus MS dinyatakan selesai.
Sebelumnya MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang kini berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya, baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia. Saya hanya iseng dan bercandaan saja, bukan maksud berbuat apa-apa, dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini,” ujarnya (SP)