suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Terlibat Prostitusi Online, 75 Orang Diamankan Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

SPcom JAKARTA – Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil membongkar praktik prostitusi online di dua hotel daerah Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang diamankan petugas.

Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menjelaskan, mereka yang diamankan merupakan mucikari, PSK dan karyawan hotel.

“Dari jumlah itu ada 18 orang anak di bawah umur menjadi korban, sementara 2 orang sebagai mucikari, AD (27) dan AP(24) ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya Senin (24/5/2021).

Menurut Pujiyarto, ada 7 orang yang dititip ke rumah aman P2TP2A dan 6 orang dititipkan di BRSMPK Handayani.

“Modus operasinya korban berkenalan melalui media sosial. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di tempat tongkrongan atau tempat makan,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari.

“Selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, mucikari tersebut menawarkan korban untuk layanan seks melalui aplikasi MiChat. Harganya Rp 300-500 ribu per setiap kencan short time.

“Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban,” jelasnya.

Mucikari juga memberikan komisi kepada petugas hotel antara Rp 50-100 ribu per tamunya.(Sp)

Related posts

Dua Begal Sadis Dibekuk Polsek Tambora

Sandi

Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Polri Terjunkan 1.758 Personel

Ester Minar

Ungkap Kasus Prostitusi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan

Sandi

Leave a Comment