SPcom JAKARTA – Kawanan pencuri yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Tiga pelaku terekam CCTV saat sedang melakukan pembobolan rumah mewah yang mana saat itu keadaan rumah tersebut kosong karena penghuninya sedang pergi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan tiga orang pelaku yang ditangkap merupakan tokoh lama dalam dunia kriminal yang mana sudah senior dalam kasus pencurian. Diketahui para pelaku berinisial J (69), T (50), dan JP (50).
“Memang ini unik, usianya di atas 50 semua. Dan mereka juga senior, ahli spesialis rumah kosong,” ujar Joko.
Joko mengungkapkan, sesuai dengan laporan polisi, para pelaku telah melakukan pencurian rumah barang rumah mewah yang ditinggal pemiliknya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda di Jakarta. Total keuntungan para pelaku dalam aksi pencurian terakhirnya ini mencapai Rp 500 juta.
“Modusnya mereka mencari target atau sasaran rumah mewah yang ditinggal pemiliknya atau kosong. Menurut keterangan korban yang sempat kitainterview, kerugian itu sekitar Rp500 juta dari seluruh lokasi,” terang Joko.
Berdasarkan proses pemeriksaan, para pelaku senior kriminal ini bukan berasal dari Jakarta, yakni dari daerah Semarang Jawa Tengah. Dari tiga pelaku yang tertangkap, dua diantaranya merupakan residivis kasus serupa.
Joko mengatakan pihaknya juga berhasil menyita barang bukti alat alat para pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian, berupa 1 linggis, 2 obeng, 3 stik pendek. Saat ini satu pelaku berinisial B yang berstatus DPO masih diburu polisi, disisi lain, polisi juga mengejar penadah yang menampung hasil curian para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (SP)