suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab Serang Ajukan 4 Raperda Untuk Dibahas DPRD

SPcom KAB SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (2/6/2021).

Pembacaan usulan Raperda dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Serang tahun 2021-2026.

Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Serang Nomor 12 tahun 2017 tentang Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan (fasos fasum). Raperda tentang Penyelenggaran kesejahteraan sosial, dan Raperda tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Empat raperda itu urgent, salah satunya fasos fasum perumahan. Empat raperda juga masuk dalam RPJMD tahun 2021-2026,” ujar Pandji Tirtayasa usai rapat paripurna.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, atas empat macam raperda usulan Bupati Serang akan diserahkan kepada masing-masing fraksi DPRD. “Kemudian akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya,” tandasnya. ( HR )

Related posts

Dua Pelajar Pencuri Kambing Kejar-kejaran Dengan Polisi

Ester Minar

Anggaran Dispora BU 2023, Sekdis: Saya Belum Tahu Detail

Sandi

Tak Kunci Pintu Kamar, Gadis Di Bawah Umur Nyaris Diperkosa

Sandi

Leave a Comment