SPcom TANGSEL – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum bisa melakukan tes narkoba untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Tangsel.
Kepala BNNK Tangsel, AKBP Reni Puspita mengatakan, pihaknya saat ini menunggu penandatanganan nota kesepahaman dari Wali Kota Tangsel dengan Kesbangpol dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi nanti setelah MoU, kita siap melaksanakan sidak,” tegasnya kepada wartawan, di kawasan BSD, Kamis (3/6/2021).
Reni menambahkan, deteksi dini penyalahgunaan narkoba harus dilakukan untuk jajaran ASN sebagai pelayan masyarakat. Sehingga bisa juga menjadi contoh yang baik.
“Sebetulnya yang menjadi contoh kan ASN. Jika ASN clean, nah dia bisa menjadi contoh dan tauladan,” tandasnya.(Kor)