suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Berebut Hak Asuh Anak, Seorang Pria Tega Menusuk Dada Mantan Istrinya

SPcom MALANG – Seorang pria yang berasal dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tega menusuk mantan istrinya lantaran ingin merebut hak asuh anak. Diketahui pelaku bernama Sudi Hartono (39) menusuk mantan istrinya yang berinisial TY (43) di dada bagian kiri.

Pelaku menusuk korban saat berada di rumah istri sirinya di Jalan Tlogo Agung, Tlogomas, Kota Malang pada Rabu, 2 Juni 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Akibat penusukan itu, TY harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena kondisinya yang sempat kritis. 

“TY dan SH ini sudah bercerai Febuari 2021 lalu. Awalnya korban datang ke rumah istri baru dari tersangka. Dari pengakuan tersangka, terjadi cekcok mulut hingga keluar kata-kata kasar yang menyulut emosi pelaku, lalu pelaku ambil pisau dapur dan menusuk korban di dada kirinya,” kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi Hendro Tri Wahyono, Kamis, (3/6/2021).

Hendro mengungkapkan setelah pelaku melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke daerah Taman Merjosari. Namun pelaku ditangkap oleh polisi yang sedang berpatroli di kawasan tersebut. Saat pelaku melakukan penusukan, gagang pisau yang digunakan pelaku sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas saat di rumah sakit. 

Beruntung nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (SP)

Related posts

Viral, Pemuda Lakukan Begal Pantat di Jalan

Ester Minar

Seorang Sales Cetakan Kue Dibacok di Depan Rumah

Ester Minar

Dilarang Masuk Bogor Jika Bukan Warga Jabodetabek, Meski Bawa Surat Rapid Antigen Negatif

Ester Minar

Leave a Comment