SPcom JAMBI – Pemilik atau bos salah satu kperasi di Jambi yang diketahui bernama Tigor Harta Negara Nainggolan (28) tewas dibunuh oleh pasangan suami istri, HR (36) dan PP (36). Pembunuhan tersebut terjadi di jalan lintas Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dua pelaku tersebut mengaku motif dari pembunuhan itu adalah lantaran cemburu terhadap korban dan memiliki hutang kepada korban. Kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian memasukkan mereka ke daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Jambi, Kombes Polisi Dover Christian membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Ia mengatakan alasan utama pasangan suami istri tersebut membunuh bos koperasi karena pelaku pria (suami) cemburu terhadap istrinya karena menurutnya sang istri dengan korban berselingkuh.
“Kita sudah tangkap pembunuh koperasi dan dua pelaku yang saat ini sudah ditahan di dalam sel tahanan,” kata Dover, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan keterangan para pelaku, awal pelaku berkomunikasi dengan korban saat korban menawarkan pinjaman ke pelaku PP namun PP menolak. Tetapi korban terus membujuk, hingga komunikasi dengan PP terus terjalin. Diduga keduanya memiliki hubungan asmara hingga hubungan PP dengan suaminya terganggu.
“Saat perselingkuhan PP dengan korban diketahui suaminya HR, ia langsung cemburu sampai sakit hati namun istrinya tidak merasa selingkuh,” jelas Dover.
Para langsung merencanakan untuk membunuh korban. Sebab para pelaku ini juga memiliki hutang yang berjumlah jutaan rupiah terhadap korban, dan tidak sanggup untuk membayar.
Pembunuhan dilakukan saat korban keluar lorong yang ada di dekat rumahnya. Pelaku PP menunggu di dekat lorong tersebut, saat korban keluar, PP menghampiri korban dengan pisau yang telah ia siapkan, lalu menikam perut korban sebelah kiri.
“Saat menahan tikaman, korban sempat menendang pelaku karena korban tahu dengan pelaku yang saat itu membuka helm,” kata Dover.
Sempat terjadi rebutan pisau yang jatuh antara korban dengan PP. Hingga kemudian HR datang, dan membunuh korban yang sudah terluka. Korban seketika tewas di tempat.
Kedua pelaku segera kabur ke daerah Desa Sungai Banyu, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Namun jejak mereka terselidiki dan langsung ditangkap oleh tim Gabungan Reskrim Polresta Kota Jambi dan Polres Tebo.
“Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni, satu pisau dengan gagang kayu panjang 40 cm, 2 unit motor, 1 buah magazine dengan isi 2 butir amunisi dan atas kelakuan kedua pelaku terancam hukuman mati,” tegas Dover. (SP)