SPcom JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan kendaraan yang parkir liar di sekitar kawasan Mall Daan Mogot dan Season City.
Kasudinhub Jakbar, Erwansyah mengatakan, hal ini sudah rutin dilakukan jajarannya bersama Polri dan TNI.
“Ini salah satu kegiatan rutinitas sesuai arahan pimpinan. Untuk itu mengerahkan dua Tim Tindak bersama TNI dan Polri dalam Operasi Cabut Pentil atau di kempiskan bannya,” ujarnya, Senin (7/6/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemda.
Dalam penertiban ini berhasil terjaring OCP di sekitar Mall Season City Tambora 19 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda tiga di OCP. Kemudian di kawasan Mall Daan Mogot, 36 kendaraan roda dua.
Sementara itu Kasiops Sudinhub Jak-Bar Wildan Anwar berharap agar masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan parkir-parkir liar yang ada di Jakarta.
“Kami berharap masyarakat punya kesadaran yang tinggi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku demi kepentingan kita bersama,” tandasnya.(Sp)