suryapagi.com
REGIONAL

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT CBP, DLH Kabupaten Serang Baru Lakukan Pembinaan

SPcom KAB SERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Banten, menanggapi pemberitaan terkait dugaan pencemaran saluran air oleh PT Citra Buana Pasta.

“Menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang memuat dalam tulisannya tentang adanya dugaan permainan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dengan PT Citra Buana Pasta, kami nyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” dikutip dari surat Hak Jawab dari Dinas LH Kabupaten Serang.

Dalam Surat yang ditandatangani oleh Kadis DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto tersebut menerangkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang tidak melakukan pembiaran dan telah melakukan upaya-upaya pembinaan yaitu dengan pengecekan ke lokasi pada tanggal 31 Mei 2021 dan 4 Juni 2021.

Surat Jawaban dari Dinas LH Kabupaten Serang

“Memberi teguran dan arahan secara lisan dan dilanjut dengan melayangkan surat teguran perusahaan telah diminta untuk membersihkan saluran yang tercemar, tidak melakukan pembuangan air limbah produksi ke saluran drainase perusahaan, dan menata pengelolaan limbah dengan melibatkan konsultan lingkungan hidup,” terangnya.

Pelaksanaan perintah dalam surat teguran harus dilaksanakan oleh perusahaan dalam waktu 7 hari sejak surat teguran diterima. Dan apabila PT Citra Buana Pasta masih melakukan pembuangan air limbah kegiatan produksi ke saluran drainase, maka akan diambil tindakan selanjutnya berupa penutupan saluran pembuangan air limbah secara permanen dan atau tindakan penertiban lainnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Serang,” tegasnya.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang akan terus memonitor langkah perusahaan untuk menindaklanjuti arahan dan surat teguran tersebut”.(Nusi)

Related posts

Polres Sarolangun Siapkan 208 Personel Amankan Pilkades Serentak

Sandi

PLN Angkat Bicara Terkait Pemotor Tewas Tersengat Kabel di Jalan

Ester Minar

Viral Wali Kota Joget Mesum Dengan Biduan

Ester Minar

Leave a Comment