suryapagi.com
METRONEWS

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Tanam dan Budi Daya Ganja di Dalam Rumah

SPcom JAKARTA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap budidaya ganja secara hidroponik di sebuah rumah di kawasan Brebes Jawa Tengah, modus pemilik kebun ganja dalam rumah tersebut lantaran para pelaku gemar mengkonsumsi ganja dan berniat untuk memproduksinya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo mengatakan berdasarakan pemeriksaan sanak saudara pelaku, pelaku penanam ganja hidroponik ini sudah sejak lama menjadi pecandu ganja, hal tersebut mendorong tiga orang pelaku bekerja sama untuk memproduksi ganja.

“Karena memang yang bersangkutan juga menurut pengakuan dari keluarganya juga sudah cukup lama menggunakan ganja ini,” ujar Ady, Rabu (9/6/2021).

Seloian amankan ratusan batang ganja hidup dalam pot, polisi juga tetapkan 4 orang sebagai tersangka utama dengan peran yang berbeda, yakni, TM (39) sebagai pengguna, HF (30) sebagai kurir, SY (36) sebagai penjaga kebun ganja dan UH sebagai pemilik sekaligus pemodal kebun ganja hidroponik tersebut.

“Kemudian tersangka UH sementara ini sebagai pemodal yang memberikan perintah untuk menanam pohon ganja ini,” ujarnya.

Ady menyebut ganja yang ditanam pelaku nantinya tidak untuk diperjualbelikan. Menurut pengakuan para pelaku, jika panen nanti ganja Hidroponik tersebut akan dikonsumsi secara pribadi.

“Karena memang yang bersangkutan juga secara ekonomi orang yang berada ya. Jadi dia tidak membutuhkan ini untuk komersial,” ujarnya.

Related posts

Polda Metro Jaya Pecat Puluhan Anggota ‘Nakal’ Selama Tahun 2023

Ester Minar

Sopir Pikap Tewas Lantaran Terjepit Bak Pikap Saat Tak Kuat Menanjak

Ester Minar

Siswi Hilang Saat Nonton Bioskop, Polisi Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment