SPcom SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS) 30 berunjuk rasa menuntut pengusutan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren, di Gedung DPRD Banten, Jumat (11/6/2021).
Koordinator Umum KMS 30 Fikri Maswandi menyebut bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten layak dimintai pertanggung jawabannya karena turut serta dalam menyusun APBD.
“Peran Banggar DPRD Banten dalam memuluskan kebijakan Hibah Pondok Pesantren yang saat ini banyak terjerat kasus korupsi sangatlah besar. Hal itu justru harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Banten,” ujarnya.
Terkait dugaan tersebut, komunitas ini meminta Kejati Banten memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten.
“Jika hal itu tidak dilakukan berarti kinerja kejati Banten harus dipertanyakan. Karena perlu diketahui dalam kasus hibah ini, Kejati hanya menangkap dan menyelidiki pejabat-pejabat tingkat rendah bukan pejabat-pejabat perumus kebijakan,” (Iman)