suryapagi.com
REGIONAL

Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes, KMS 30 Minta Kejaksaan Periksa Banggar DPRD Banten

SPcom SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS) 30 berunjuk rasa menuntut pengusutan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren, di Gedung DPRD Banten, Jumat (11/6/2021).

Koordinator Umum KMS 30 Fikri Maswandi menyebut bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten layak dimintai pertanggung jawabannya karena turut serta dalam menyusun APBD.

“Peran Banggar DPRD Banten dalam memuluskan kebijakan Hibah Pondok Pesantren yang saat ini banyak terjerat kasus korupsi sangatlah besar. Hal itu justru harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Banten,” ujarnya.

Terkait dugaan tersebut, komunitas ini meminta Kejati Banten memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten.

“Jika hal itu tidak dilakukan berarti kinerja kejati Banten harus dipertanyakan. Karena perlu diketahui dalam kasus hibah ini, Kejati hanya menangkap dan menyelidiki pejabat-pejabat tingkat rendah bukan pejabat-pejabat perumus kebijakan,” (Iman)

Related posts

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Penyusunan RDTR

Sandi

Geger! Kampus Cetak dan Edarkan Uang Palsu Hingga Ratusan Juta, Petinggi Kampus Ditangkap

Ester Minar

RSUD Bekasi Terancam Akan Tutup Lantaran Biaya Operasional Belum Dibayar Kemenkes

Ester Minar

Leave a Comment