suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 5,1 Miliar

SPcom TANGSEL – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti pengungkapan 533 kasus sejak 2020 lalu. Salah satu kasusnya yakni jenis narkoba yang nilainya mencapai Rp 5,1 miliar.

Kajari Tangsel, Aliansyah menjelaskan, barang bukti kali ini yang dimusnahkan jenis sabu 3,3 Kg, obat terlarang 3.268 butir, tembakau gorila 512 gram dan ganja 5,6 Kg.

“Selain barang bukti narkoba juga dilakukan pemusnahan atas barang bukti lain berupa uang palsu dengan nilai Rp 24.700.000, 3 pucuk senjata api, 5 buah senjata tajam. Kemudian alat komunikasi elektronik dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).

Pada kesempatan yang sama Wali kota Tangsel Benyamin Davnie berharap agar terus ada sinergi antara masyarakat dan penegak hukum.

“Saya berharap pada masyarakat serta para penegak hukum agar terus bersinergi dalam rangka melakukan penegakan hukum tindak kejahatan,” tandasnya. (Kor)

Related posts

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Doni Monardo

Ester Minar

Juliari Batubara Segera Disidang, Berkas Perkara Diserahkan Ke Pengadilan

Ester Minar

Pelukis Betawi Sarnadi Adam Pamerkan 40 Karyanya

Sandi

Leave a Comment