SPcom MEDAN – Seorang pria berinisial Z (27) warga Jl Veteran, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi lantaran diduga telah membunuh rekan kerjanya, pada Sabtu (19/6/2021).
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut terjadi di salah satu gudang di Jl Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Berawal dari pelaku Z dan korban berinisial R alias Bagong warga Medan Marelan, terlibat saling cekcok mulut dan saling mengejek. Kemudian, Z sakit hati. Kemudian, Z mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban.
Korban langsung tersungkur jatuh sedangkan pelaku segera melarikan diri. Rekan kerja keduanya yang melihat kejadian tersebut kemudian segera mengevakuasi korban ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan.
“Namun saat mendapat perawatan, korban tidak tertolong dan mengembuskan napas terakhir di rumah sakit,” ujar Budiman, Selasa (22/6/2021).
Pihak kepolisian yang mendapat informasi menuju lokasi melakukan olah TKP, Polisi pun mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya.
“Berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” terang Budiman.
Pelaku mendapatk perawatan medis atas luka yang dideritanya. Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm telah diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (SP)