suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Proyek Dihentikan, Kuasa Hukum Skypark Resort Bongkar Mafia Perizinan di Kota Batu

SPcom BATU – Kuasa Hukum pengembang Skypark Resort, Kota Batu, Jawa Timur siap membongkar jaringan mafia perizinan yang melibatkan oknum Satpol PP, LSM dan wartawan. Akibat aksi oknum tersebut, pihak pengembang dirugikan Rp 1 miliar.

Kuasa Hukum Skypark Resort, Suwito menyebutkan, saat awal proyek tahun 2020, ada oknum Satpol PP berinisial WPU datang ke pengembang. Ia menawarkan diri untuk membantu masalah perizinan proyek pengembangan perumahan Skypark Resort.

Kemudian WPU mengenalkan pihak pengembang kepada CBU, yang disebut sebagai ‘makelar perizinan’ proyek properti di Kota Batu.

“WPU berjanji bisa membantu mengurus izin di Pemkot Batu, dan meminta dana kurang dari 200 juta rupiah yang dibantu orang berinisial CBU,” ungkap Suwito, Kamis (24/6/2021).

Namun pada awal 2021, malah pihak pengembang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terkait proyek tersebut. Di sinilah peran oknum LSM dan Wartawan mulai ‘bermain’.

“Oknum yang mengaku dari media dan LSM yang berinisial AS. Dia bekerja sama dengan orang yang diduga oknum aparat dari Kejaksaan Negeri Kota Batu yang berinisial ES terkait pemanggilan pengelola Skypark Resort,” paparnya.

Setelah pulang menghadiri panggilan dari Kejari Kota Batu, sore harinya pengelola Skypark Resort didatangi CBU dan dua orang oknum yang mengaku wartawan berinisial AS.

Oknum wartawan ini menawarkan keamanan dan lolos dari jeratan hukum Kejari Kota Batu dengan meminta uang Rp 350 juta. Untuk meyakinkan pihak pengelola, wartawan menelpon seseorang yang diakunya sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu.

Akhirnya pihak Skypark Resort dengan berat hati memberikan Rp 120 juta untuk tahap pertama yang pertemuannya dilakukan di sebuah kafe, Jl Sultan Agung, Kota Batu. Kemudian sisanya diberikan di hari berikutnya.

Tidak cukup sampai di situ, CBU meminta tambahan dana Rp 100 juta yang diperuntukkan untuk keperluan proses perizinan dan untuk satpol PP Kota Batu. Serta masih meminta Rp 11 juta yang dikatakan untuk membeli sepeda Kasatpol PP Kota Batu.

Namun bukannya mulus, Skypark Resort malah beberapa hari lalu didatangi Anggota DPRD, Satpol PP serta DPMTSP-TK Kota Batu. Dan proyek Skypark Resort malah harus dihentikan.

“Kuasa hukum segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar permasalahan ini segera selesai,” tandasnya. (Tut)

Related posts

OJK Keluarkan Aturan Pinjol Baru, Bisa Pinjam Hingga Rp 10 Miliar

Ester Minar

Jakarta Dikepung Banjir, Ribuan Rumah Warga Terendam

Sandi

Tim Saber Pungli BU Bantah Sarankan Dinkes Kembalikan Dana Premi ke Sekolah

Sandi

Leave a Comment