SPcom LOMBOK – Seorang pria bernama Amaq Tari (30), tega membunuh seorang pencari rumput di lahan miliknya, Amaq Muhalim (55). Peristiwa itu terjadi Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, pada Jumat, 25 Juni 2021.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, menjelaskan kronologis awalnya saat pelaku melihat korban sedang mengambil rumput di lahan miliknya.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku tidak terima karena korban mengambil rumput gajah di lahan miliknya.
Tiba-tiba korban menebas pelaku menggunakan parang, namun berhasil direbut pelaku. Lalu pelaku balik menebas korban yang mengakibatkan perut korban mengalami luka dan tewas di lokasi kejadian.
“Korban melakukan penebasan dengan menggunakan parang yang dibawa, tetapi parang itu dapat direbut oleh pelaku. Akhirnya, pelaku menebas bagian perut sampai mengakibatkan korban terluka dan meninggal dunia,” ujar Esty.
Saat pelaku mengetahui korban tewas, ia langsung melarikan diri. Namun, beberapa saat kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polisi. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Praya Barat. (SP)