SPcom MUSI BANYUASIN – Seorang ABG berinisial TR (17) menikam pria bernama M Raido Saputra (25) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga tewas. Peristiwa tersebut diduga dipicu dendam lama.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya membenarkan adanya peristiwa duel maut, dan korban MRS meninggal dunia usai ditikam pelaku TR.
“Keduanya terlibat perkelahian terkait permasalahan lama. Korban tewas bersimbah darah ditikam tersangka dengan pisau di bagian leher sebelah kiri dan pundak sebelah kiri, sehingga korban meninggal dunia di TKP,” ungkap Ali, Jumat (2/7/2021).
Melihat korban tewas bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri dengan luka tusuk di bagian pundaknya.
“Mendapati korban tewas dan pelaku melarikan diri, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi,” ujarnya.
Polisi segera melakukan penyelidikan. Sementara karena pelaku juga mengalami luka tusuk di bagian pundaknya oleh korban saat terjadi duel, korban akhirnya berobat ke rumah sakit.
“Korban yang menderita luka tusuk di pundaknya mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena ketakutan dia akhirnya menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh korban,” ujar Ali.
Saat diamankan dan di introgasi, pelaku mengakui telah membunuh korban pada Rabu (30/6) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Sungai Keruh, Musi Banyuasin.
“Saat kita introgasi, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara menikam korban di leher sebelah kiri dan pundak sebelah kiri sebanyak satu kali, menggunakan sebilah pisau yang di bawanya. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, dua lembar baju dan dua lembar celana.
Pelaku kini di tahan dan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP, dengan hukuman 15 tahun penjara. (SP)