suryapagi.com
HEADLINENEWSRAGAM

Selebgram Jessica Forrester Terciduk Memakai Narkoba di Kamar Bersama Manajernya

SPcom BALI – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap seorang Selebgram, Jessica Forrester akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Bali. Ia terbukti menyimpan 4,78 gram narkoba.

Jajaran BNNP Bali mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, satu plastik klip berisi kristal bening berupa methamphetamin alias sabu seberat 2,95 gram.

Kemudian, satu plastik klip berisi tiga butir pil atau tablet berwarna kuning yang mengandung zat methamphetamin. Beratnya 1,05 gram. Diamankan juga 0,7 gram serbuk putih mengandung methamphetamin.

“Total barang bukti metamfetamina atau sabu pada kasus ini sebanyak 4,78 gram neto,” Kepala BNNP Bali, Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra.

Pihaknya juga menyita satu alat isap sabu alias bong lengkap. Selain itu, diamankan juga delapan buah pipa kaca sisa pakai, satu korek gas termodifikasi, serta dua unit ponsel berwarna hitam.

Sebelumnya, Jessica Forrester diciduk bersama seorang teman prianya yang berinisial DHS, 39. Pria ini diketahui adalah seorang manajer event di salah satu tempat hiburan yang terkenal di Kuta, Badung, Bali.

Jessica dan DHS ditangkap pada Jumat, 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WITA. Tepatnya, di salah satu vila di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

“Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan, kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca, serta alat isap bong,” paparnya.

Atas perbuatan, keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama empat sampai 12 tahun. (SP)

Related posts

Farhat Abbas Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania

Ester Minar

PWI Bersama Menteri LH dan Kehutanan Tanam Mangrove di TWA Angke Kapuk

Sandi

Bejat, Pria Bacok Istri di Depan Anak-anaknya

Ester Minar

Leave a Comment