suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diberi Uang Rp.200 Ribu, Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

SPcom MEDAN – Seorang pria berinisial S alias P ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang lantaran tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur, yakni berusia 14 tahun. Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak dua kali

Diketahui korban diberikan uang ratusan ribu untuk tutup mulut agar aksi bejat pelaku tidak diketahui orang lain. Namun, ibu kandung korban, RW (35) curiga dengan anaknya yang memiliki uang banyak dalam seminggu belakangan ini.

RW lantas mempertanyakan uang yang dimiliki korban tersebut. Namun, korban bersikeras tidak mau mengaku asal uang dimilikinya.

“Sekitar pukul 18.45 WIB pelapor memanggil korban dan menanyakan ‘dari mana uangmu’ kok banyak kali mamak lihat, siang makan ayam penyet, malam beli nasi bungkus,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, Kamis (15/7/2021).

Setelah dua jam ibu korban membujuk korban untuk memberi tahu darimana asal uang tersebut, barulah korban berbicara apa yang dialaminya dan perbuatan ayah tirinya kepada dirinya.

“Korban memeluk pelapor sambil menangis dan menceritakan bahwa bapak tirinya telah mencabulinya sebanyak 2 kali dan setiap mencabuli korban diberi uang,” tutur Firdaus.

Dua kali aksi cabuli dilakukan oleh pelaku, dan terakhir terjadi pada Senin malam, 12 Juli 2021, sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan ibu kandungnya.

Firdaus mengungkapkan S memberikan uang sebesar Rp200 ribu.

“Korban saat itu diberikan uang, kejadian itu di rumah sewa pelapor di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” kata Firdaus.

Ibu korban yang mendengar cerita korban, langsung membuat laporan ke Mako Polresta Deli Serdang, Selasa 13 Juli 2021. Setelah menerima laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Kini, pelaku telah ditahan di Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan dan hukum. (SP)

Related posts

Tenggelam di Perairan Muara Baru, ABK Ditemukan Tewas

Sandi

Puskesmas Tarik Uang Premi Ke Sekolah, Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara Segera Bertindak

Sandi

PSBB Ketat Diberlakukan di Jakarta 11-25 Januari 2021

Sandi

Leave a Comment