SPcom JAKARTA – Pembuatan sertifikat kartu vaksin Covid-19 palsu sedang marak di media sosial. Polda Metro Jaya telah menindak 6 kasus serupa. Kali ini polisi kembali meringkus dua pelaku yabg menawarkan jasanya melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan modus pelaku selalu sama dengan menggunakan media sosial dalam memasarkan produk ilegalnya.
“Ini sudah kali keenam yang sudah kami sampaikan. Kemarin ada empat (pelaku) ini ada dua lagi. Karena dengan mudahnya mereka membuat kartu vaksin palsu, swab antigen dan PCR palsu dari berbagai laboratorium atau rumah sakit, kartu BPJS palsu yang dipasarkan melalui medsos dari akun masing-masing,” kata Yusri, Senin (19/7/2021).
Dua orang pelaku adalah laki-laki dan peremluan berinisial RAR (25) dan TM (21). Keduanya masing-masing memasarkan layanan pembuatan kartu vaksin, hasil swab hingga kartu BPJS menggunakan akun Facebook.
Keduanya memalsukan kartu vaksin hingga hasil swab PCR dengan menggunakan nama-nama laboratorium dan rumah sakit yang resmi. Setelah data palsu itu dimiliki, para pelaku kemudian menawarkan jasa mereka dengan harga tergolong murah di media sosial.
“Ditawarkan nanti sistem pembayarannya melalui WhatsApp nanti ada rekening untuk transfer. Bisa juga melalui top up pulsa dengan beragam nilainya ada Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung pemesanan,” ujar Yusri.
Para pelaku mengaku belajar melakukan penipuan tersebut melalui media sosial. Keduanya mengaku baru tahun ini memulai melancarkan bisnis ilegalnya.
“Sekali lagi saya sampaikan setop pelaku lain dan para konsumen juga stop sudah. Jangan menjadi membawa penyakit ke masyarakat yang sudah tertib. Sampai kapan kita mau berada di pandemi COVID ini,” tegas Yusri. (SP)