suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Ribuan Barang Bukti Narkoba di Musnahkan

MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti kasus Narkoba. Barang bukti itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan kasusnya sudah diputuskan oleh majelis hakim.

Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa menyampaikan ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Sekitar pukul 09.30 berbagai barang bukti tersebut dimusnahkan melalui cara dibakar, lalu dikubur setelah hangus.

“Metode ini tentunya untuk menghindari penyimpangan dari oknum-oknum tertentu,” jelasnya.

Barang bukti yang ada yaitu merupakan hasil penuntasan kasus dari periode Januari-Juli 2021. Dan berhasil mengumpulkan berbagai jenis barang bukti.

Rinciannya adalah ganja seberat 22.459,82 gram, sabu-sabu 1.373,16 gram, narkotika jenis pil dan obat-obatan terlarang sejumlah 3.656.512 butir.

“Lalu, untuk kosmetik palsu sebanyak 40 kardus, narkotika jenis ineks total sebanyak 566 butir. Kemudian yang terakhir, HP dan timbangan digital sebanyak 117 buah” tambah Andi.

Barang bukti ini diketahui ada peningkatan jumlah kasus mencapai 10 persen, di periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dan untuk itu terjadi selama kurun waktu tujuh bulan itu.

Dengan ini pihaknya yang bekerjasama dengan sesama instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Malang, akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Selain itu juga para pihak yang terlibat, dan mendukung pendistribusiannya.

“Kami juga harus mulai meningkatkan intensitas dan kapasitas dari petugas, karena ini untuk mencegah peredaran Narkoba di masyarakat,” tutupnya. (SP)

Related posts

Pengurus PWI Pusat Launching Rangkaian Peringatan HPN 2024 di Silang Monas

Sandi

Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

Ester Minar

Driver Ojol Dikeroyok Lalu Balas Dendam Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment