suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Menantu Aniaya Mertua Hingga Tewas

SPcom JAKARTA – Polisi tangkap seorang pria berinisial A (30) lantaran diduga menganiaya mertuanya berinisial S (68) hingga meninggal dunia.

“Iya pelaku dan korban hubungannya menantu dan mertua,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang, Rabu (4/8/2021).

Diketahui peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban yang merupakan pedagang, hendak membangunkan istrinya untuk bersiap berjualan di pagi hari.

Pelaku A ternyata telah menunggu korban keluar dari kamarnya. Saat korban keluar, pelaku lalu memukul korban.

“Dipukul pakai linggis sekali di bagian belakang kepala, terus sempat dipukul di bagian pelipis dan pipinya. Udah jatuh terus dipukul lagi,” ungkap Bintang.

Pelaku lalu melarikan diri usai melakukan aksinya. Sedangkan korban sempat menjalani perawatan.

Setelah peristiwa penganiayaan itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Cengkareng. Kemudian, 20 hari setelah peristiwa penganiayaan, korban meninggal dunia.

“Kita autopsi ditemukan ada luka memar bekas pemukulan di bagian kepala dan wajah,” jelas Bintang.

Sehari setelah korban meninggal dunia, pelaku A berhasil diamankan. Polisi berhasil mengamankan pelaku di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/7/2021).

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung korban meninggal dunia, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (SP)

Related posts

Pemprov Beri Santunan Kepada Korban Kecelakaan Maut Tol Cikampek

Ester Minar

Pasangan Antonius – Komando Mendaftar Ke KPU Kabupaten Karo

Sandi

Terlempar dari Flyover, Pemotor Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Leave a Comment