SPcom SERANG – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Serang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap wanita tanpa identitas (25) yang ditimbun di pasir pinggir jalan Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Cikande, Selasa (27/7/2021).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pembunuhan terjadi diduga bermotif karena birahi. Awal mulanya kedua pelaku ini yang berprofesi sebagai sopir dan kernet hendak melakukan perjalan untuk mengambil orderan pasir.
Setelah berhenti sebentar untuk sarapan nasi uduk, kemudian para pelaku hendak jalan kembali, di pinggir jalan ada seorang wanita melambaikan tangannya dengan maksud untuk menumpang.
Setelah memberikan tumpangan kepada korban, seorang dari pelaku HH mencoba untuk mencium korban akan tetapi korban berontak. Dan pelaku MH langsung membekap korban, lalu pelaku lainnya ikut membantu hingga korban meninggal dunia.
“Mengetahui korban tewas kemudian pelaku menggotong korban untuk dimasukkan ke dalam bak truk dengan ditutupi karpet yang didapat dari trotoar jalan. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan untuk mengambil pasir di daerah Cilegon,” jelasnya, Rabu (4/8/2021).
Sekitar pukul 06.00 WIB kedua pelaku menurunkan muatan pasir di TKP, lalu korban ketika di TKP ditimbun di dalam pasir dengan kondisi terbungkus karpet tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Polisi melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Gerbang Tol Serang Timur. Dan terlihat karpet pembungkus korban telah ada di bak saat melewati gerbang tersebut.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa truk pasir, karpet warna merah, dan barang-barang milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 penjara.(Haris/Archie)