SPcom PEKANBARU – Polisi tangkap RM (27) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pria tersebut ditangkap lantaran diduga telah mencabuli adik iparnya, RSI (9). PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan aksi bejat pelaku terungkap akibat korban selalu ketakutan.
“Kakak dan ibu kandung korban ini nanya sama korban, ada apa. Korban langsung menangis sesegukan,” terang Misran, Selasa (10/8/2021).
Melihat korban menangis, keduanya semakin curiga dan terus menggali alasan korban ketakutan. Akhirnya korban mengaku telah dicabuli pelaku berulang kali dan selalu diancam.
“Korban cerita sama ibu dan kakaknya atau istri pelaku. Bilang ‘suami kakak jahat’, lalu menangis lagi,” kata Misran.
Setelah mendengar keterangan korban, istri pelaku, SPN, emosi dan menemui suaminya. Kemudian setelah mendengar pengakuan yang mengejutkan dari pelaku, akhirnya istri pelaku memutuskan melaporkan pelaku ke Polres Inhu, Riau pada 29 Juli lalu.
“Pada 29 Juli dilaporkan, keesokan harinya pelaku diamankan dan mengaku perbuatan tersebut. Korban pertama kali dicabuli oleh pelaku saat ibunya ke sekolah, diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB,” katanya.
Saat itu, di rumah hanya ada korban dan pelaku. Lalu korban diajak ke dalam kamar pelaku dan pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Pelaku cabul telah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga barang bukti pakaian milik korban. Korban saat ini masih trauma,” terang Misran. (SP)