suryapagi.com
NEWSRAGAM

Tersangka Penista Agama, Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Lemas

SPcom JAKARTA – Usai menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Ustadz Yahya Waloni (UYW) ditetapkan sebagai tahanan.

Namun, pada Kamis malam, 26 Agustus 2021, UYW terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati karena menderita sakit.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan status UYW sudah sebagai tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Statusnya sudah ditahan. Namun karena kesehatannya, yang bersangkutan dibantar ke RS Polri tadi malam,” ujar Ramadhan.

Ia mengungkapkan, kondisi UYW sangat lemas sehingga membutuhkan perawatan medis dari rumah sakit. Terlebih, penceramah ini memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung.

“Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas. Dan saat ini dirawat di RS Polri,” jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya pun UYW sempat mendapat perawatan medis selama beberapa hari. Semula, UYW dikabarkan terpapar Covid-19.

Namun kepada ahli hukum tata negara Refly Harun, UYW membantah hal itu. Sakit yang dideritanya itu akibat penyakit lambung. (SP)

Related posts

Wanita Muda Berkebutuhan Khusus Diperkosa Hingga Hamil, Polisi Selidiki

Ester Minar

Kapolri Tegaskan Tak Ada Intimidasi Pemilu

Ester Minar

Polisi Gerebek Rumah Produksi Oli Palsu, Raup Omzet 5,2 Miliar

Ester Minar

Leave a Comment