suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Kejaksaan Dorong Pemprov Benahi Kesemrawutan Pengelolaan Wisata Banten Lama

SPcom SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten turun tangan untuk membebahi pengelolaan wisata ziarah kawasan Banten Lama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengatakan, kawasan Banten Lama memiliki nilai historis dan religi serta peradaban masyarakat Banten.

Dapat dibuktikan keberadaan situs
adanya rumah ibadah yang saling berdampingan yaitu Masjid
Agung dan Vihara Avalokitesvara dalam satu kawasan.

“Sebagai usulan, perlu adanya pembentukan
kelembagaan dalam pengelolaan kawasan Banten
Lama yang merupakan land mark Provinsi Banten,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Menurut Reda, pihaknya banyak mendapatkan informasi dan
temuan di lapangan terkait semrawut pengelolaan kawasan tersebut. Seperti masalah PKL dan perparkiran.

“Dari hasil pengamatan kami, di sana juga terdapat potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan
publik pada kawasan Banten Lama,” ucapnya.

Ia menyarankan Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa membentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD). Agar dapat juga menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Banten Lama.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Pemprov Banten M Rachmat Rogianto mengakui belum adanya sistem pengelolaan yang baik di sana.

“Perlu pembenahan mulai dari persoalan parkir, PKL, pengunjung yang tidak tertib baik persoalan sampah. Hingga pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi,” ungkapnya.

Dari data 2018, terdapat 800 pedagang yang menggantungkan usahanya dari kawasan wisata tersebut. Namun hingga kini, Pemprov Banten belum bisa menyediakan tempat yang layak bagi para pedagang.

“Belum dapat direalisasikan lokasi pedagang untuk satu tempat, sehingga para pedagang sangat memaksakan jualan bertempat secara acak,” tandasnya.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano, Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo, serta beberapa perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Selain itu ada perwakilan dari TNI, Polri, Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, dan Dewan Pembinaan Kenaziran Kesultanan Maulana Hasanuddin Banten. (Sp)

Related posts

Warga Temukan Mayat Wanita Bugil Ditutupi Jas Hujan

Ester Minar

Miris! Lansia Lumpuh Dibuang Keluarga di Pinggir Jalan

Ester Minar

Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Ester Minar

Leave a Comment