suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Sintetis

SPcom TANGSEL – Polres Metro Tangerang Selatan berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis di sebuah apartemen. Sebanyak sembilan orang ditangkap, dan 1,48 kilogram tembakau sintetis siap edar disita.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kasus ini terungkap pada awalnya ditangkap dua pelaku GR dan MN di Serpong. Kemudian dari pengembangan ditangkap tujuh pelaku lainnya, yakni AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH.

“Satrenarkoba Polres Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika. Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba. Di sebuah apartemen Tangerang Selatan yang dijadikan home industry narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Iman kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Dari keterangan para tersangka, mereka menjalankan pabrik di tiga lokasi berbeda. Selain di Tangerang Selatan, ada juga di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; dan di Makasar, Sulawesi Selatan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Kor)

Related posts

Polisi Hadiahkan Sepeda Motor Kepada Anggota TNI Lantaran Gagalkan Peredaran Ganja

Ester Minar

Pesan HAM ke KPU: Alat Coblos Paku Berbahaya!

Ester Minar

Satu Keluarga Tewas Ditabrak Kereta Saat Naik Motor

Ester Minar

Leave a Comment