suryapagi.com
METRONEWS

Curi Motor, 2 Sahabat Ditangkap Polsek Tambora

SPcom JAKARTA – Polsek Tambora menangkap AT (32) dan HA (28) yang mencuri motor milik Hery Lesmana, warga Duri Selatan.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/9/2021) dini hari.

“Kedua pemuda ini diamankan polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Saat pelaku AT berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku melihat adanya kunci sepeda motor yang berada di atas kulkas. Kemudian pelaku ambil dan curi hingga beberapa saat pelaku bergegas keluar melalui jendela rumah.

Kemudian pelaku bergegas kembali ke lokasi parkir sepeda motor korban di sekitar gang dekat lokasi rumah korban.

Kemudian pelaku AT berusaha mendorong dan membawa hasil kejahatan sepeda motor menemui temannya HA. Kemudian AH membawa motor AT, dan AT melarikan barang curuan ke daerah Angke untuk digadai.

Hasil penjualan sepeda motor kemudian dibagi bersama, dimana AT sendiri mendapatkan uang hasil penjualan sebesar Rp 50.000 dan HA diberikan uang sebesar Rp 100.000.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan nya ke Polsek Tambora. Dari laporan tersebut kemudian tim bergerak ke lokasi dan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi

“Di lokasi kejadian kami menemukan informasi ada orang yang mengenali salah satu pelaku saat mendorong motor milik korban,” ucapnya.

Kemudian tim berhasil mengamankan AT yang berprofesi sebagai pedagang dan HA. Di hadapan penyidik pelaku mengakui atas perbuatannya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.(SP)

Related posts

Tiga Capres-Cawapres Resmi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai

Ester Minar

Heboh! TikToker Dipolisikan Usai Hina Profesi Guru

Ester Minar

Restoran Sari Rendang, Rasa Otentik Dengan Suasana Homey

Sandi

Leave a Comment