SPcom JAKARTA – Proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rupanya menurut pengacara Raiden, Bernard, Tyas Mirasih akan mendapatkan harta gono-gini dari Raiden.
Memang soal harta itu disebut sudah menjadi kesepakatan antara Tyas Mirasih dan Raiden saat memutuskan berpisah.
“Ada, seperti yang kia bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas,” kata Bernard usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Disinggung lebih jauh lagi soal harta apa yang jadi milik Tyas Mirasih, Bernard malah kembali mengulang perkataannya. Ia tak menjawab detail harta yang diterima Tyas karena privasi.
“Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas, itu juga privasi mereka ya,” katanya.
“Tinggal tunggu minggu depan kesimpulan, agenda kemudian kita tunggu putusannya, prosesnya itu,” lanjutnya.
Tyas Mirasih pada 8 Agustus 2021 digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono. Sang suami melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Muncul isu orang ketiga yang diduga membuat rumah tangga Tyas Mirasih kini berada di ujung tanduk. Namun hal itu masih belum menuai jawaban pasti. (SP)