suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Menjadi Dukun Palsu, Seorang Pria Meraup Belasan Juta Rupiah

SPcom BLITAR – Seorang pria bernama Robby Christiaj (49) warga Bekasi, Jabar diamankan di Polresta Blitar. Ia menipu warga hingga Rp 11 juta dengan modus sebagai dukun palsu.

Tersangka tinggal di rumah kos di Jalan Batanghari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Sedangkan korbannya bernama Dony, warga Ponggok, Kabupaten Blitar.

Tersangka dan korban bertemu di sebuah warung di Jalan Merdeka Barat pada 21 Juni 2021. Saat itu, tersangka yang mengaku sebagai dukun mengatakan, korban dan keluarganya terancam mengalami musibah terkena gangguan guna-guna.

Lalu, tersangka menawarkan diri bisa menghilangkan guna-guna itu. Caranya, tersangka akan memberi pagar gaib serta melaksanakan upacara ritual agar selamat dari gangguan.

Korban percaya dengan perkataan tersangka dan mau melakukan ritual untuk menghilangkan guna-guna. Tersangka mengajak korban ritual tiga kali. Setiap ritual, tersangka meminta uang mahar kepada korban.

“Tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit akibat magic dengan cara melaksanakan ritual. Saat ritual itu, tersangka meminta uang kepada korban dengan dalih sebagai mahar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Minggu (19/9/2021).

Supaya korban percaya, tersangka melaksanakan ritual dengan menggunakan alat prasarana. Berupa dupa, kembang minyak apel jin, dan ikat kepala dan batu akik.

Ritual pertama, tersangka meminta uang mahar Rp 500 ribu sebagai ganti satu buah batu akik. Ritual kedua, tersangka meminta uang mahar Rp 2,5 juta untuk memagari istri korban dengan dalih pengambilan batu berlian.

Sedang ritual ketiga, tersangka meminta uang Rp 8 juta, dengan dalih untuk membeli batu merah delima guna memagari rumah dan istri korban.

Tersangka juga memberikan bungkusan yang katanya berisi batu berlian dan tidak boleh dibuka selama tiga hari kepada istri korban.

“Namun, ketika dibuka ternyata isinya batu apung,” ungkap Yudhi.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Blitar Kota. Satreskrim Polresta Blitar akhirnya membekuk tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka mengakui tidak mempunyai keahlian spiritual. Perbuatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari korban,” terang Yudhi. (SP)

Related posts

Ingat! Pemilih Dilarang Foto dan Rekam Saat Mencoblos di Bilik Suara

Ester Minar

Korupsi Komputer UNBK TA 2018, Kejati Tahan Pejabat Disdik Banten

Sandi

Viral, Dua Emak-emak Curi Susu di Supermarket dan Masukan ke Rok, Polisi Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment