suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

LTN NU Minta Polisi Usut Pelanggaran PPKM Walkot Malang

SPcom KAB MALANG – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang minta polisi usut pelanggaran PPKM Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia bersama jajaran dan kelompok sepedanya berkegiatan dengan abaikan prokes Covid-19 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

“Saya sangat menyesalkan kegiatan Wali Kota Malang, dan pejabat serta jajaran Pemkot Malang. Karena sudah jelas masa PPKM ini wisata pantai ditutup,” ujarnya, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM yang sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 tentang PPKM. “Untuk Kabupaten Malang, saat ini masih level 3, lho,” tandas Zulham.

Dengan kondisi level 3 yang masih tahapan PPKM ini, dijelaskan olehnya, seharusnya pejabat daerah seharusnya lebih paham. Karena, hal itu adalah sebagai regulasi yang mengikat termasuk bagi aparatur negara.

“Yang warga biasa saja terpaksa diam di rumah sampai usaha saja kolaps, kok ini malah tidak menunjukkan empati dengan jalan-jalan leluasa,” katanya.

Oleh sebab itu, atas kejadian tersebut, dia berharap penegak hukum dari kepolisian menjalankan tugasnya dengan baik untuk menindaklanjuti perkara itu sampai tuntas.

“Intinya, saya berharap kejadian dugaan pelanggaran PPKM itu diproses. Pihak kepolisian bisa melakukan tugasnya dengan baik untuk menindaklanjuti sampai tuntas,” pungkas Zulham.

Saat dihubungi, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.

Bahkan, menurut Kapolres, dalam kondisi PPKM dan masih tahap level 3 ini Bupati Malang juga belum mengeluarkan intruksi untuk membuka semua tempat wisata.

“Kita sudah mendapatkan laporan itu, tapi masih belum mendapatkan data-datanya, kami masih lidik,” tegas dia.

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran PPKM dilakukan rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji hingga beredar ke WhatsApp dan Facebook.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan Wali Kota Malang berkumpul di rumah dinas dan gowes ke Pantai Kondang Merak pada Minggu (19/9/2021) pagi.

Bahkan, saat rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat. Juga beredar foto yang menunjukkan kendaraan dinas pelat merah di lokasi pantai itu.

Selain itu, juga beredar video yang menunjukkan rombongan sempat dicegah petugas karena lokasi wisata sedang tutup karena masih PPKM level 3.

Sedangkan beberapa pejabat yang diduga ikut dalam rombongan, yaitu Sekda Kota Malang, Erik Setyo dan Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, serta beberapa Pejabat Organisi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang. (Putut)

Related posts

Peternakan Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 2 Miliar

Ester Minar

Mayat Wanita Bersimbah Darah di Warung Dawet

Ester Minar

Makan Nasi Kotak dari Anggota DPRD PPP, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ester Minar

Leave a Comment