suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Polisi Tangkap Tukang Sayur yang Mengaku Polisi, Memeras Korban Puluhan Juta

SPcom CIANJUR – Seorang pria yang berinisial NH (30) yang diketahui berprofesi sebagai tukang sayur ditangkap polisi. Pria tersebut diduga mengaku sebagai perwira polisi untuk memeras korbannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari korban berinisial L yang mengatakan telah diperas oleh salah seorang pria yang mengaku sebagai polisi.

“Kepada korban, pelaku mengaku polisi atas nama Ricky. Kebetulan ada anggota dengan nama yang sama namun berpangkat Aipda sedangkan pada korban pelaku mengaku berpangkat Ipda,” ujar AKBP Doni, Senin (20/9/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong Kecamatan Gekbrong.

“Setelah didatangi ke rumahnya, terungkap jika pelaku memang polisi gadungan. Kita langsung amankan pelaku dan barang bukti lainnya,” kata Doni.

Doni menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku polisi setelah diminta oleh temannya berinisial R untuk memeras korban lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.

“Jadi NH ini diajak memeras korban oleh pelaku R yang juga sudah kita amankan. Korban ini diduga berselingkuh dengan istri R, kemudian diperas dan diminta uang sebesar Rp 50 juta,” ungkap Doni.

Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta. Namun saat kembali pelaku meminta sisa uangnya, lalu korban pun segera melapor.

“Jadi selain NH yang mengaku sebagai polisi, kami juga amankan R. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” terangnya. (SP)

Related posts

Otorita IKN Lakukan Uji Coba Taksi Terbang: Canggih!

Ester Minar

Viral Dua Remaja Ditangkap Karena Bully Teman

Ester Minar

113 KK di Dusun Kekep Terima Sertifikat Redistribusi Tanah

Sandi

Leave a Comment