SPcom MADIUN – Seorang ayah lapor polisi karena putrinya yang masih SMP melahirkan seorang bayi. Dalam pemeriksaan polisi, ada saksi yang menyebut bahwa siswi tersebut dihamili makhluk halus.
Terkait laporan tersebut, polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Termasuk nenek, ayah tiri dan ibu kandung siswi tersebut. Jawaban dari sang nenek membuat polisi kaget.
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, nenek itu menyebut cucunya dihamili makhluk halus.
“Ayah korban atau pelapor ini sudah mencoba mengklarifikasi kepada keluarga yakni mantan istrinya tersebut. ‘Siapa yang menghamilinya’ ternyata jawaban dari keluarganya itu makhluk halus,” ujar AKP Ryan, Rabu (29/9/2021).
Nenek dari siswi SMP berusia 14 tahun itu mengatakan, makhluk halus tersebut berada di samping rumah.
“Dari saksi keterangan neneknya itu bercerita mengaku kalau anak yang dilahirkan cucunya itu, jawabannya makhluk halus,” kata Ryan.
Ryan juga mengatakan, polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan saksi. Pihaknya telah mengambil sampel tes DNA untuk mengungkap siapa ayah dari bayi yang dilahirkan.
Ada tiga sampel DNA yang diambil. Yakni DNA bayi, ayah tiri dan ayah kandung korban.
“Kita harus ini sudah ambil sampel tes DNA bayi, ayah tiri dan ayah kandung selaku pelapor. Nanti kalau hasil DNA keluar pasti diketahui siapa ayah bayi tersebut,” pungkasnya. (SP)