suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bejat, Kakek Perkosa Cucu Kandung Berusia 15 Tahun Hingga Hamil Dua Bulan

SPcom BANYUASIN – Seorang pria berusia lanjut bernama Santriman (66), ditangkap polisi karena memperkosa cucu kandungnya (15). Perbuatan bejat itu diduga dilakukan pelaku hingga membuat sang cucu hamil dua bulan.

“Iya benar ada seorang pria lansia yang diamankan,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, Rabu (6/10/2021).

Kasat Reskrim Banyuasin, AKP Ikang Ade, mengungkapkan aksi bejat terakhir pelaku dilakukan pada Minggu (3/10), sekira pukul 24.00 WIB.

Saat itu, korban mengantarkan makan malam di kebun karet yang berada 100 meter di belakang rumah pelaku di Muara Padang, Banyuasin.

“Aksi terakhir pelaku terjadi pada Minggu kemarin sebanyak 2 kali di kebun karet belakang rumah pelaku. Akibat kejadian-kejadian sebelumnya, saat ini korban tengah hamil anak pelaku usia kandungan 2 bulan,” kata Ikang.

Polisi kini juga mendalami soal informasi bahwa ibu korban yang sudah meninggal juga pernah diperkosa oleh pelaku. Ibu korban merupakan anak kandung pelaku.

Ikang pun mengungkapkan, selain korban, ada anak kandung pelaku yang kondisinya disabilitas pernah juga diperkosa pelaku.

“Pelaku ini punya anak, anaknya itu ada kekurangan, sama dia di perkosa juga,” ujar Ikang.

Karena sudah sering melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengaku lupa sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

“Informasinya sudah 9 kali korban (cucu) itu diperkosa, selebihnya dia mengaku lupa,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di kawasan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel. Dari informasi tersebut, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan dan sampai saat ini masih diperiksa. (SP)

Related posts

Polres BU Sosialisasi Lintasan Ujian Praktik SIM C Yang Baru

Sandi

Dijanjikan Dibayar Hanya dengan “Like” dan “Subscribe”, Wanita Tertipu Puluhan Juta

Ester Minar

Disperkimta Tangsel Luncurkan SITERU Dengan Tujuh Layanan

Sandi

Leave a Comment