SPcom MAKASSAR — Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua begal sadis bernama Rezky (26) dan Harun (40). Salah satu pelaku dibekuk saat tengah menginap di hotel dengan teman wanitanya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan secara berbeda-beda. Sebelumnya, polisi membekuk Harun di Kota Makassar. Dari hasil interogasi, Harun menunjukkan temannya yang lain, hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang pelaku yang di mana pelaku ini melakukan penodongan dan berhasil mengambil barang milik korban di Jalan Sudirman,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kamis (7/10/2021).
Saat digeledah, polisi mendapati sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar tersebut. Pelaku juga menjelaskan beraksi dengan cara mengincar pengendara motor yang tengah sendiri di jalanan yang sepi.
“Caranya, saat kami interogasi, mereka menjelaskan bahwa dengan menodong dengan sebilah badik sehingga korban merasa ketakutan dan memberikan seluruh barang korban,” ucap Afhi.
Bahkan pelaku tersebut diketahui bukan pertama kalinya melakukan aksi penodongan di Kota Makassar. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini juga merupakan residivis kambuhan dengan kasus serupa.
“Untuk pelaku tersebut, saat kami interogasi, sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut dan sudah menjalani hukuman sebelumnya,” kata Afhi.
Selain kedua pelaku, turut juga disita beberapa barang bukti kejahatan, seperti satu buah sepeda motor, dua buah badik, dan barang korban berupa handphone. (SP)